menurut blog tetangga nabi muhammad pernah memberikan semacam piagam kepada biarawan St. Catherine Monastery di Mt. Sinai
terjemahan dalam bahasa indonesianya seperti ini:
Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapapun yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka.
Sesungguhnya saya, para pelayan, para penolong, dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang Kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apapun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak ada paksaan yang dapat dikenakan pada mereka.
Sekalipun oleh para hakim-hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, maka akan dikeluarkan dari biara mereka.
Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau membawa apapun daripadanya ke rumah-rumah umat Islam.
Jika ada yang mengambil hal-hal tersebut,maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apapun yang mereka benci.
Tidak ada yang dapat memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang.
Umat Islam wajib bertempur untuk mereka.
Jika ada perempuan Kristen menikahi pria Muslim, hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaikinya dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka.
Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga Hari Akhir (akhir dunia).
menarik surat/piagam itu diberikan kepada salah satu umat kristen. namun belum ada referensi yang selain blog ini, silahkan cari ya.. info tentang piagam ini ku dapat dari: http://wijayantiesther.blogspot.com/2011/09/surat-dari-nabi-muhammad-saw-kepada.html
di situ ada gambar surat dan cap jari nabi muhammad. menarik untuk diketahui.
masih menurut blog tetangga...
Pada tahun 1517, piagam asli diambil oleh Sultan Selim I dari Turki dan saat ini berada di Musium Topkapi di Istanbul, akan tetapi Sultan memberikan salinan atas piagam tersebut kepada para biarawan, dan melegalisir isi piagam tersebut.
Dari koleksi besar gulungan kuno dan modern yang diawetkan di perpustakaan biara, jelas bahwa Perjanjian Nabi, apakah asli maupun salinan, memberikan hak dan perlindungan bagi umat Kristen.
No comments:
Post a Comment