Indonesia saatnya nanti sudah semakin tahu arti bahasanya di mata dunia. Sama dengan jepang dan cina tidak menganggap bahasa inggris atau bahasa amerika sebagai bahasa "pintar".
Setiap anda menginginkan bantuan pendidikan maka anda harus pintar berbahasa inggris dalam bentuk sertifikat toefl sekitar 500 poin dan palimg sedikit 460 poin.
Tak masalah kalau anda belajar di negara yang bahasa induknya Inggris atau negara lain yang mahasiswanya multinegara. Atau bahasa pengantar dalam belajar berbahasa inggris.
Indonesia tidak mewajibkan menggunakan bahasa inggris dalam bahasa pengantar pada setiap pertemuan belajar. Kurikulum pun tidak mengaktifkan bahasa inggris dalam kelas belajar.
Jika begitu, sudah saatnya institusi dan negara memberikan bantuan pendidikan baik s1, s2 dan s3. Kepada warganya, terlebih pendidikan tinggi bertujuan akan melahirkan intelektual yang menjadi tuan di rumah sendiri. Melahirkan teori dari negeri sendiri, bukan sering mengimport teori dari negara lain.
Cara membantu warga negara menjadi cerdas dengan memberikan beasiswa tanpa toefl atau sertifikat bahasa inggris, toh anda belajar di dalam negeri, kan?
Jangan biarkan bibit unggul tak menikmati pendidikan tinggi/pasca sarjana di negara kita sendiri, Indonesia. Bahasa inggris bukan simbol unggul dari warga negara. Jika bahasa inggris dijadikan simbol keunggulan warga negara Indonesia, maka wajibkan berbahasa inggris di kelas sejak sekolah dasar sampai sekolah menengah utamakan speaking, writing dan reading. Jika beljm berhasil maka janban luluskan siswa indonesia untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.
Bagaimana pak menteri pendidikan? Bagaimana DPRI? Bagaimana penggiat /pemikir pendidikan?
No comments:
Post a Comment